Kebakaran Hutan Meluas, Seluruh Jalur Pendakian Gunung Arjuno-Welirang Ditutup Total Mulai 19 Agustus 2026
Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo resmi menutup seluruh akses pendakian ke Gunung Arjuno dan Gunung Welirang menyusul kebakaran hutan dan lahan yang terus meluas di kawasan tersebut. Penutupan darurat ini diberlakukan demi menjamin keselamatan para pendaki sekaligus memberi ruang bagi tim gabungan untuk fokus melokalisir dan memadamkan titik api.
Titik Lokasi dan Perluasan Api
-
Kebakaran dilaporkan bermula di kawasan lereng yang didominasi oleh padang sabana dan vegetasi cemara gunung yang mengering akibat musim kemarau.
-
Hembusan angin kencang dan cuaca panas memicu pergerakan api meluas dengan cepat ke elevasi yang lebih tinggi, membuat medan pemadaman via darat semakin sulit dijangkau oleh petugas.
Daftar Jalur Pendakian yang Ditutup
Penutupan akses diberlakukan di seluruh pintu masuk utama tanpa kecuali hingga batas waktu yang belum ditentukan. Jalur tersebut meliputi:
-
Jalur Tretes (Kabupaten Pasuruan)
-
Jalur Purwosari (Kabupaten Pasuruan)
-
Jalur Lawang (Kabupaten Malang)
-
Jalur Sumber Brantas (Kota Batu)
Evakuasi dan Status Registrasi Pendaki
-
Tim SAR gabungan, jagawana, dan relawan langsung dikerahkan untuk menyisir seluruh pos pendakian dan memastikan seluruh pendaki yang sudah terlanjur naik dapat dievakuasi turun dengan selamat.
-
Sistem registrasi dan booking online pendakian dihentikan total sementara waktu.
-
Para pendaki yang telah membayar tiket untuk jadwal pendakian dalam masa penutupan diarahkan untuk menunggu instruksi lebih lanjut terkait prosedur pengembalian dana (refund) atau penjadwalan ulang (reschedule) melalui kanal resmi Tahura Raden Soerjo.
Tim gabungan dari BPBD, relawan Masyarakat Peduli Api (MPA), TNI, Polri, dan warga setempat saat ini terus berjibaku memadamkan api secara manual dan membuat sekat bakar (ilaran) agar kebakaran tidak merambat lebih jauh ke area hutan lindung dan permukiman. Masyarakat sekitar dan pekebun di lereng gunung diimbau untuk sangat waspada dan menghentikan segala aktivitas yang melibatkan api terbuka.
