Eri Cahyadi Tegaskan Limbah Jarum Suntik di Sidoarjo Bukan dari RSUD Eka Candrarini
SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan penjelasan terkait video viral yang memperlihatkan tumpukan jarum suntik berserakan di saluran air di kawasan exit Tol Tambak Sumur, Sidoarjo. Dalam video tersebut, turut terlihat lembar kemasan yang mencantumkan nama RSUD Eka Candrarini, salah satu rumah sakit milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Eri memastikan limbah medis yang berasal dari rumah sakit di Kota Surabaya dikelola melalui prosedur khusus dan melibatkan pihak ketiga. Karena itu, ia menegaskan temuan jarum suntik di lokasi tersebut tidak dapat langsung dikaitkan dengan RSUD Eka Candrarini.
“Di rumah sakit seluruh Kota Surabaya itu memprosesnya menggunakan pihak ketiga. Ketika ada spuit yang tergabung pada jarum, maka itu dilepas,” ujar Eri Cahyadi, Rabu (26/8/2026).
Menurut Eri, jarum suntik yang telah digunakan tidak dibuang bersama sampah biasa. Komponen spuit dan jarum terlebih dahulu dipisahkan, kemudian limbah tersebut ditempatkan pada wadah khusus untuk limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Selanjutnya, limbah medis tersebut diambil oleh pihak ketiga untuk menjalani proses pengolahan dan penghancuran sesuai mekanisme pengelolaan limbah medis.
“Limbah B3 itu diambil oleh pihak ketiga untuk dihancurkan. Tidak ada di sana (di saluran air), sehingga proses ini tidak ada yang spuit masih tergabung jarum,” jelasnya.
Kemasan RSUD Eka Candrarini Turut Ditemukan
Eri juga menyoroti adanya kemasan bertuliskan RSUD Eka Candrarini yang terlihat di antara tumpukan jarum suntik dalam video yang beredar. Menurutnya, kemasan tersebut bukan wadah pembuangan limbah medis, melainkan bungkus obat.
Ia menjelaskan, Pemkot Surabaya menggunakan kemasan berbahan kertas untuk sejumlah obat sebagai bagian dari upaya mengurangi penggunaan sampah plastik.
“Untuk obat itu dimasukkan dalam bungkus kertas. Itu kotaknya kecil. Sedangkan kita tahu spuit jarum suntiknya itu besar dan banyak, jadi enggak mungkin cukup masuk di dalam bungkus kertas itu,” kata Eri.
Selain itu, Eri menyebut jenis atau merek spuit yang digunakan RSUD Eka Candrarini juga berbeda dengan jarum suntik yang ditemukan di lokasi. Hal tersebut menjadi salah satu dasar bagi Pemkot Surabaya untuk memastikan bahwa limbah jarum suntik tersebut bukan berasal dari rumah sakit tersebut.
“Maka ini pastikan bukan spuitnya Kota Surabaya,” tegasnya.
Pemkot Surabaya Lakukan Pengecekan Bersama
Untuk memastikan asal limbah tersebut, pengecekan juga dilakukan dengan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sidoarjo, DLH Kota Surabaya, serta pihak rumah sakit.
Eri mengatakan hasil pengecekan terhadap limbah yang ditemukan tidak menunjukkan adanya kesesuaian dengan spuit yang digunakan oleh rumah sakit di Kota Surabaya.
“Cek di lokasi DLH Sidoarjo dengan DLH-nya Kota Surabaya dan rumah sakit. Itu tidak ada (merek) spuit itu di sana,” ujarnya.
Eri menegaskan pengelolaan limbah medis merupakan bagian penting dari pelayanan rumah sakit. Limbah seperti jarum suntik tidak boleh diperlakukan seperti sampah umum karena memiliki risiko terhadap keselamatan dan lingkungan.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, Pemkot Surabaya memastikan pengelolaan limbah medis di fasilitas kesehatan miliknya tetap dilakukan melalui mekanisme khusus dan melibatkan pihak ketiga yang menangani limbah B3.
