Ibu Bocah 5 Tahun di Surabaya Mengaku Baru Tahu Anaknya Diduga Diajak Mengamen Lewat Media Sosial
SURABAYA – Agustin Arimardika, ibu dari bocah berusia lima tahun berinisial DA, mengaku baru mengetahui dugaan putrinya diajak mengamen oleh sang ayah setelah melihat berbagai unggahan yang beredar di media sosial.
Agustin mengatakan, selama beberapa bulan terakhir ia terus berupaya mencari keberadaan anaknya yang sejak Maret 2026 tinggal bersama mantan suaminya. Menurutnya, informasi mengenai dugaan anaknya diajak mengamen maupun mengemis baru ia ketahui setelah video dan foto yang menampilkan putrinya viral di media sosial.
Ia mengaku terkejut melihat unggahan tersebut dan berharap ada kejelasan mengenai kondisi putrinya. Berbekal informasi dari masyarakat dan media sosial, Agustin kemudian berusaha menelusuri keberadaan sang anak serta melaporkan persoalan tersebut kepada pihak berwenang agar dapat difasilitasi penyelesaiannya.
Kasus ini mendapat perhatian Pemerintah Kota Surabaya. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) bersama kepolisian telah melakukan klarifikasi terhadap kedua belah pihak untuk memastikan kondisi anak dan menelusuri kebenaran informasi yang beredar.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan DA berada dalam kondisi sehat, masih bersekolah, dan saat ini diasuh oleh ayahnya. Hingga kini, aparat menyatakan belum menemukan bukti yang menguatkan dugaan bahwa anak tersebut dipaksa mengamen atau mengemis sebagaimana narasi yang ramai beredar di media sosial. Proses klarifikasi masih terus dilakukan sambil menunggu bukti tambahan dari pihak-pihak terkait.
Sementara itu, ayah DA membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya. Ia menegaskan tidak pernah mengajak ataupun menyuruh putrinya mengamen maupun mengemis. Menurutnya, anaknya tetap memperoleh pengasuhan, pendidikan, dan kebutuhan sehari-hari sebagaimana mestinya.
Pihak Pemkot Surabaya mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru mempercayai informasi yang beredar di media sosial sebelum ada hasil penyelidikan resmi. Pemerintah juga memastikan kepentingan terbaik bagi anak akan menjadi prioritas utama dalam penanganan kasus tersebut.