Komwasjak Kemenkeu RI Sambangi Vokasi UNAIR, Bedah UU KUP dan Rahasia Data Pajak Bareng Dosen & Mahasiswa!
SURABAYA – Seberapa amankah data perpajakan kita di mata hukum? Pertanyaan krusial ini dikupas tuntas dalam forum diskusi akademis antara Tax Center Fakultas Vokasi UNAIR dan Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) Kemenkeu RI pada Kamis (17/9/2026)!
Suasana diskusi di kampus terasa hangat saat perwakilan Komwasjak Kemenkeu RI, Adi Tressanto, hadir bersama tim untuk berdialog dengan Kaprodi D-III Perpajakan Vokasi UNAIR, Bani Alkausar, S.Pn., M.S.A. Mereka membedah landasan filosofis Pasal 34 UU KUP yang mengatur kerahasiaan informasi Wajib Pajak.
Menariknya, pembahasan juga dikaitkan dengan aturan kekinian seperti UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Peserta diajak melihat bagaimana negara harus menyeimbangkan antara keterbukaan data demi pengawasan pajak dan kewajiban melindungi privasi warga negara.
Pertemuan ini menjadi bukti nyata bahwa mahasiswa dan dosen Vokasi UNAIR selalu kritis melihat isu-isu hukum perpajakan terkini. Harapannya, kajian dari balik ruang kuliah ini bisa memberikan masukan segar bagi perbaikan tata kelola data perpajakan di Indonesia!
