Polda Jatim Bongkar Sindikat Pembobol Brankas Antarprovinsi, Dua Kali Beraksi di Lamongan
SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mengungkap jaringan pembobol brankas yang diduga beroperasi lintas provinsi. Seorang tersangka berinisial RA (25), warga Tangerang, Banten, berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut.
Kanit II Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Eko Cipto Mangko mengatakan, jaringan tersebut menyasar gudang maupun kantor yang dinilai minim pengawasan. Dalam aksinya, para pelaku membobol brankas untuk mengambil uang dan barang berharga yang tersimpan di dalamnya.
“Sindikat ini beraksi dengan sasaran membobol brankas gudang-gudang kosong ataupun kantor yang tidak dijaga,” ujar Eko, Senin (24/8/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan, jaringan tersebut setidaknya dua kali beraksi di wilayah Kabupaten Lamongan pada 6 Juli 2026. Lokasi pertama berada di Kecamatan Babat, sedangkan aksi berikutnya dilakukan di Kecamatan Kedungpring.
Di Babat, pelaku membobol brankas yang berada di sebuah gudang minyak goreng. Sementara di Kedungpring, sasaran pelaku merupakan gudang cat.
Dari dua aksi tersebut, total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai hampir Rp200 juta.
Komplotan Berjumlah Tujuh Orang
Pengungkapan jaringan ini dilakukan setelah polisi menelusuri rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian. Dari rekaman CCTV, penyidik mendapati komplotan tersebut berjumlah sekitar tujuh orang.
Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mengidentifikasi dan mengejar para pelaku yang diduga tidak hanya beroperasi di Jawa Timur.
“Satu kita amankan. Empat lainnya diamankan di wilayah Polda Jawa Barat. Sementara sisanya kita terbitkan DPO. Mereka jaringan Lampung,” kata Eko.
Dengan demikian, dari tujuh orang yang teridentifikasi dalam jaringan tersebut, lima orang telah diamankan, termasuk RA yang ditangkap oleh jajaran Polda Jatim. Sementara dua orang lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Diduga Bergerak Lintas Provinsi
Polisi menduga kelompok tersebut merupakan jaringan yang memiliki pola operasi berpindah-pindah antarwilayah. Sasaran yang dipilih juga memiliki karakteristik serupa, yakni lokasi penyimpanan barang atau kantor yang tidak dijaga secara ketat.
Keterlibatan sejumlah pelaku yang diamankan di wilayah Jawa Barat turut memperkuat dugaan bahwa jaringan tersebut tidak hanya beroperasi di satu daerah.
Polda Jatim masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan aksi lain yang dilakukan kelompok tersebut di wilayah berbeda. Polisi juga masih memburu dua pelaku yang telah ditetapkan sebagai DPO.
Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya Jatanras Polda Jatim dalam membongkar jaringan kejahatan yang bergerak lintas daerah, sekaligus memastikan para pelaku yang masih buron dapat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum.
