
Sekitar pukul 10.00 WIB pada Selasa, 13 Mei 2025, heboh terjadi di Jalan Raya Candi, Kecamatan Waru, Sidoarjo, ketika seorang pemuda berinisial MF tertangkap basah berusaha mencuri sepeda motor milik warga setempat. Begitu aksinya ketahuan, puluhan warga yang marah langsung mengejar dan menangkap pelaku, lalu melakukan aksi main hakim sendiri dengan memukuli dan menendang MF hingga babak belur sebelum akhirnya menyerahkannya ke Polsek Waru. Peristiwa ini terekam jelas oleh kamera ponsel warga dan viral di grup WhatsApp lingkungan setempat.
Menurut keterangan saksi mata, Ardiansyah (27), pelaku terlihat memaksa mencongkel kunci kontak sepeda motor di pinggir jalan sepi. “Waktu saya teriak maling, dia langsung lari. Kami kejar bareng-bareng sampai akhirnya terperangkap di gang kecil,” ujarnya. Beberapa warga sempat emosi dan melontarkan pukulan, hingga petugas kepolisian tiba dan mengamankan situasi. Polisi kemudian membawa MF ke Mapolsek Waru untuk diproses lebih lanjut, sementara korban didampingi membuat laporan resmi (Radar Malang, 2025).
Kapolsek Waru, Kompol Wahyu Prasetyo, mengutuk tindakan main hakim sendiri yang sempat terjadi. Ia menegaskan bahwa pihaknya menghargai kepedulian warga dalam menangkap pelaku, namun mengimbau agar masyarakat menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat hukum. “Warga boleh mencegah tindak pidana, tapi menyerahkan pelaku kepada kami tanpa melakukan kekerasan berlebihan,” kata Kompol Wahyu. Pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan polisi masih memburu rekan MF yang kabur sebelum kerumunan datang (Radar Malang, 2025).
Kejadian tersebut sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat Sidoarjo: pentingnya meningkatkan keamanan lingkungan melalui sistem ronda dan pelaporan cepat ke polisi, agar aksi kejahatan dapat dicegah tanpa terjadinya penyalahgunaan kekerasan oleh warga.
Referensi
Radar Malang. (2025, Mei 13). Maling Motor di Sidoarjo Babak Belur Dimassa Warga. Radar Malang.