Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan TPA Benowo Pascakebakaran
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan memperketat pengawasan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo setelah kebakaran yang terjadi pada Minggu (19/7/2026). Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah kejadian serupa terulang sekaligus memperkuat sistem pengamanan di kawasan yang menjadi aset vital pemerintah kota tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya, M. Fikser, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat evaluasi bersama PT Sumber Organik (SO), perusahaan yang bertanggung jawab mengelola TPA Benowo.
“Karena itu merupakan aset vital Pemerintah Kota, kami langsung mengadakan rapat koordinasi bersama manajemen PT Sumber Organik untuk melakukan evaluasi,” ujar Fikser, Rabu (22/7/2026).
Menurut Fikser, evaluasi terhadap pengelolaan TPA Benowo sebenarnya telah dilakukan secara berkala setiap tiga bulan. Pembahasan meliputi aspek keamanan, kapasitas, hingga operasional pengelolaan sampah. Selama ini, proses tersebut dinilai berjalan baik dan belum pernah ditemukan persoalan kebakaran seperti yang terjadi pekan lalu.
“Sebenarnya kami rutin melakukan evaluasi setiap tiga bulan. Keamanan, volume, dan operasional selalu kami bahas bersama PT Sumber Organik. Selama ini semuanya berjalan baik dan tidak ada masalah,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Pemkot Surabaya bersama pengelola TPA sepakat meningkatkan pengamanan, terutama ketika berlangsung kegiatan berskala besar di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) yang lokasinya tidak jauh dari kawasan TPA.
“Kami akan menambah personel pengamanan di sekitar aset, khususnya saat ada kegiatan di Gelora Bung Tomo, agar potensi gangguan dapat diantisipasi,” jelasnya.
Selain menambah personel, Pemkot juga akan menyiagakan armada pemadam kebakaran di sekitar lokasi. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat penanganan apabila muncul potensi kebakaran, termasuk akibat ulah oknum yang membuang sumber api ke area tumpukan sampah.
Fikser memastikan aktivitas di TPA Benowo kini telah kembali normal. Proses pembuangan sampah berlangsung seperti biasa setelah proses pemadaman dan penanganan selesai dilakukan.
Sebelumnya, kebakaran melanda salah satu area tumpukan sampah di TPA Benowo pada Minggu (19/7/2026) malam. Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Surabaya membutuhkan waktu hampir lima jam untuk mengendalikan kobaran api.
Kepala Bidang DPKP Surabaya, M. Rokhim, menjelaskan laporan kejadian diterima pada pukul 18.49 WIB. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.05 WIB, sementara proses pembasahan dan pendinginan selesai pada pukul 23.58 WIB.
Dalam penanganan tersebut, DPKP mengerahkan delapan unit mobil pemadam dari sejumlah pos dan rayon di Surabaya. Operasi pemadaman juga didukung 15 truk tangki air milik DLH serta tujuh unit alat berat ekskavator untuk membantu proses penanganan.
Rokhim menyebut area yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 900 meter persegi di Blok B sisi selatan TPA Benowo. Meski menimbulkan kerusakan pada tumpukan sampah, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Pemerintah Kota Surabaya berharap langkah evaluasi dan penguatan sistem pengamanan dapat meminimalkan risiko kebakaran di TPA Benowo sekaligus menjaga kelancaran operasional pengelolaan sampah di Kota Surabaya.
