Ratusan Buruh Kepung Kantor Gubernur Jatim, Tuntut Kenaikan UMSK dan RUU Ketenagakerjaan
SURABAYA — Ratusan massa buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) memadati kawasan depan Kantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan, Surabaya, Kamis (1/10/2026) siang. Rombongan yang dipimpin empat mobil komando tersebut tiba menjelang pukul 13.00 WIB untuk menyampaikan sejumlah tuntutan terkait hak-hak ketenagakerjaan.
Setibanya di lokasi, para buruh langsung merapatkan barisan sembari membentangkan poster tuntutan. Beberapa poin yang diusung di antaranya desakan pengesahan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan, kenaikan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2027 sebesar 5 persen, hingga percepatan pembahasan Raperda Jaminan Pesangon. Tak lama berselang, koordinator lapangan aksi naik ke atas mobil komando untuk mengawali orasi.
Ketiga agenda utama dalam unjuk rasa ini disebut sebagai bagian dari aksi demonstrasi serentak yang digelar elemen serikat buruh di berbagai daerah di Indonesia. Massa membawa aspirasi yang mencakup isu skala nasional maupun lokal untuk disampaikan langsung kepada pemerintah.
“Untuk tuntutan nasional, pertama kami mendorong percepatan pembahasan RUU Ketenagakerjaan yang baru. FSPMI Jatim meminta Ketua DPRD Jatim segera menyampaikan dan merekomendasikan aspirasi tersebut kepada Ketua DPR RI melalui Panja Komisi IX DPR RI,” terang Ketua FSPMI Jatim, Jazuli, di sela-sela aksi.
Kendati dihadiri ratusan massa, unjuk rasa berlangsung tertib. Para buruh hanya menggunakan sebagian bahu jalan di Jalan Pahlawan. Petugas kepolisian yang bersiaga di lokasi pun tidak perlu menutup akses lalu lintas, sehingga kendaraan lain tetap dapat melintas di depan kawasan Kantor Gubernur Jatim.
