
Surabaya, 1 Juni 2025 — Pakar komunikasi dan akademisi Universitas Airlangga, Suko Widodo, yang lebih dikenal sebagai Cak Suko, hampir menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya. Kejadian ini berlangsung selepas Magrib, ketika Cak Suko menerima panggilan telepon dari seseorang yang mengaku sebagai petugas Dispendukcapil dan menyampaikan bahwa verifikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) miliknya akan dilakukan malam itu melalui video call.
Penelpon tersebut menginformasikan bahwa verifikasi dilakukan untuk memudahkan proses aktivasi KTP digital yang akan berlangsung esok hari. Bahkan, sosok yang muncul dalam video call itu menyebutkan nomor KTP milik Cak Suko secara akurat. Namun, kecurigaan mulai muncul ketika orang tersebut meminta agar Cak Suko mentransfer sejumlah uang sebagai pengganti materai untuk mempercepat proses.
Cak Suko segera menghentikan komunikasi dan menghubungi rekannya di Kominfo serta Kepala Dispendukcapil Surabaya, Eddy Christijanto. Dari penjelasan keduanya, terungkap bahwa itu adalah modus penipuan yang kini marak terjadi. Pelaku tidak sedang memverifikasi data, melainkan berusaha mengakses rekening korban melalui data pribadi yang diperoleh secara manipulatif.
Peristiwa ini menambah daftar kasus penipuan digital yang menargetkan masyarakat dengan memanfaatkan momentum transformasi layanan publik berbasis digital. Menurut Eddy Christijanto, aktivasi IKD hanya dilakukan secara langsung di Mal Pelayanan Publik Siola, kantor kelurahan, atau kecamatan. Tidak ada proses melalui telepon, video call, apalagi permintaan transfer uang.
Peristiwa ini juga menjadi pengingat bahwa masyarakat harus semakin waspada terhadap permintaan data pribadi, kode OTP, atau transfer dana oleh pihak yang mengaku sebagai instansi resmi. Cak Suko mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan segera melakukan klarifikasi ke instansi terkait bila menerima permintaan mencurigakan.