
Menjelang perayaan Iduladha 1446 H yang jatuh pada 6 Juni 2025, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya mulai mengintensifkan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di seluruh wilayah kota. Langkah ini bertujuan memastikan hewan yang akan dikurbankan memenuhi standar kesehatan serta bebas dari penyakit menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), hingga antraks.
Kegiatan pemeriksaan dimulai sejak 26 Mei 2025 dan akan berlangsung hingga dua hari sebelum Iduladha. Pemeriksaan ini dilakukan di 31 kecamatan serta 154 kelurahan di Surabaya. Tim DKPP yang terdiri dari dokter hewan dan petugas kesehatan memeriksa kondisi fisik hewan secara menyeluruh. Fokus utama pemeriksaan meliputi kejernihan mata, kebersihan bulu, kondisi mulut, kuku, serta kotoran hewan untuk memastikan mereka dalam kondisi prima.
Hewan kurban yang dinyatakan sehat akan diberikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang ditandatangani oleh otoritas veteriner. Sebagai tambahan, stiker khusus juga ditempelkan pada hewan yang telah lulus pemeriksaan sebagai tanda bahwa hewan tersebut layak untuk dijadikan kurban.
Kepala DKPP Surabaya, Drh. Indah Puspitasari, mengimbau masyarakat agar membeli hewan kurban hanya di lapak-lapak resmi yang telah terdaftar dan diawasi oleh DKPP. “Ini penting untuk menjamin hewan yang dikurbankan sehat dan sesuai dengan syariat. Jangan tergiur harga murah tanpa memastikan kesehatan hewan tersebut,” ujarnya.
Dengan pemeriksaan ini, DKPP berharap masyarakat Surabaya dapat menjalankan ibadah kurban dengan aman, sehat, dan sesuai ketentuan agama.